Perjanjian Linggarjati
(15 November 1946-25 Maret 1947)
Perjanjian Linggarjati adalah perundingan antara Indonesia dan Belanda di Linggarjati, Jawa Barat yang menghasilkan persetujuan mengenai status kemerdekaan Indonesia. Perjanjian tersebut ditandatangani secara sah oleh kedua negara pada 25 Maret 1947.
Hasil Perundingan:
1. Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatra dan Madura.
2. Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 Januari 1949.
3. Pihak Belanda dan Indonesia sepakat membentuk negara Republik Indonesia Serikat (RIS).
4. Dalam bentuk RIS, Indonesia harus tergabung dalam Commonwealth/Persemakmuran. Perjanjian Linggarjati ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat Indonesia.
. . . . . . . . . .
Peta pikiran Perjanjian Linggarjati
- Apa
Perjanjian Linggarjati adalah perundingan antara Indonesia dan Belanda di Linggarjati, Jawa Barat.
- Mengapa
Perundingan dilakukan karena masuknya AFNEI yang diboncengi NICA ke Indonesia.
- Siapa
Indonesia dan Belanda.
- Bagaimana
Perjanjian menghasilkan persetujuan mengenai status kemerdekaan Indonesia.
- Kapan
25 Maret 1947
- Di mana
Linggarjati, Jawa Barat